Home News Revisi RTRW Papua Kedepan Dinilai Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat – Papuanesia.id

Revisi RTRW Papua Kedepan Dinilai Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat – Papuanesia.id

by Papuaku
Revisi RTRW Papua Kedepan Dinilai Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat - seputarpapua.com

JAYAPURA | Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengutamakan pertumbuhan hijau (green growth)  disambut positif dari berbagi pihak, salah satunya dari Majelis Rakyat Papua (MRP).

Anggota MRP Pokja adat, Edison Tanati, mengatakan revisi RTRW Papua kedepan sudah sesusai dengan motto MRP yakni perlindungan manusia dan tanah.

“Kalau kita bicara manusia pasti ada wilayah atau tanah adat. Sehingga rencana tata ruang ini sangat berpengaruh dengan perlindungan wilayah warga adat,” katanya, di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik III penyusunan revisi RTRW pada hari kedua yang berlangsung di salah satu hotel di kota Jayapura, Rabu (23/3)

Dengan demikian, ada wilayah-wilayah yang memang tidak boleh dilakukan pembangunan tetapi harus dilindungi.

“Seperti wilayah sakral, contohnya kita punya hutan Manggrove dan hutan Sagu inikan perlu dilindungi karena itu merupakan tempat mencari makan buat warga adat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dalam penyusunan revisi RTRW sebelumnya merugikan warga adat. Sehingga dalam revisi kali ini yang melibatkan MRP maupun warga adat dinilai tepat.

“Ini sangat bagus karena ada masukan-masukan yang bermanfaat bagi perlindungan hutan adat dan hak-hak masyatakat adat,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Papuanesia.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Regional

Revisi RTRW Papua Kedepan Dinilai Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat

Sumber: [1]

Related Posts