Papuanesia.id –
WAMENA-Kurang lebih 2.000-an warga Lapago yang ada di Kabupaten Jayawijaya berkumpul di halaman kantor DPRD Jayawijaya guna menyampaikan aspirasinya menolak dialog penyelesaian pelanggaran HAM di Papua yang dimotori oleh Komnas HAM RI yang beberapa waktu lalu datang ke Wamena untuk melakukan pertemuan dengan pemerintah.
Meskipun dalam aksi yang digelar Selasa (5/4) kemarin, belum jelas dari kelompok mana yang melakukan demo, namun aparat keamanan gabungan dari Polres Jayawijaya, Brimob, Kodim 1702/Jayawijaya dan Batalyon 756/Wimane Sili melakukan pengawasan di bawah pimpinan Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei A.B. SE.
Koordinator aksi, Kaitanus Ikinia dalam orasinya menyatakan aksi ini untuk mempertanyakan maksud kedatangan Komnas HAM RI beberapa waktu lalu ke Jayawijaya dan melakukan pertemuan dengan pimpinan daerah.
“Kami seluruh warga Papua di Lapago mempertanyakan tujuan dialog dari Komnas HAM RI, sehingga dialog yang dimotori oleh Komnas HAM RI dengan tegas ditolak. Masyarakat Papua hanya menginginkan dialog yang dimotori oleh internasional atau PBB, itu saja yang diminta.”ungkapnya.
Menurut Kaitanus Ikinia, warga menilai jika penyelesaian masalah HAM Papua tidak bisa diselesaikan oleh Komnas HAM RI. Sebab yang melakukan itu adalah negara Indonesia sedangkan yang menjadi korban adalah orang Papua. Sehingga menurutnya tidak bisa pelaku dialog dengan korban, tetapi harus ada lembaga netral yang memfasilitasi itu.
Di tempat yang sama Ketua Dewan Pemerintahan Sementara West Papua wilayah Lapago, Herman Kosay menyatakan dialog yang diwacanakan oleh negara sudah mati ditahun 2017 lalu. Sekarang menurutnya tidak lagi ada dialog dari Komnas HAM RI. Sebab persoalan Papua sudah masuk ranah internasional sehingga yang menyelesaikan itu hanya Dewan HAM PBB
“Kami minta negara membuka akses untuk kedatangan Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB. Negara ini adalah negara hukum, tetapi kenapa banyak pembunuhan kepada orang Papua. Sehingga yang dibutuhkan saat ini bukan dialog Komnas HAM RI, DOB atau Otsus, tetapi yang diinginkan biarkan Dewan HAM PBB lakukan investigasi pelanggaran HAM,”katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jayawijaya Mathias Tabuni yang menerima massa menyatakan, pimpinan dan anggota DPRD Jayawijaya memberikan apresiasi dan terima kasi kepada Polres Jayawijaya yang telah menjaga keamanan hingga aksi ini bisa sampai dan diterima di DPRD tanpa ada gangguan dan insiden seperti yang terjadi di daerah lain.
“Kantor DPRD Jayawijaya adalah rumah bagi warga dan tempat untuk menyampaikan aspirasi warga, sehingga aspirasi yang disampaikan ini akan diteruskan Komisi A DPRD Jayawijaya kepada DPR Papua untuk diteruskan ke Komnas HAM RI di Jakarta,”bebernya.
Sementara Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh . Safei. A.B, SE., yang ditemui di depan gedung DPRD Jayawijaya usai penyampaian aksi menyatakan, pihaknya merasa bersyukur karena sejak massa berkumpul pukul 13.00 WIT hingga berakhirnya penyampaian aspirasi pada pukul 14.30 WIT, bisa dilihat adanya komitmen yang dibangun dengan koordinator aksi dapat dipegang, jika penyampaian aspirasi di depan umum diatur dengan undang -undang dan juga ada batas waktu.
“Kita lihat para koordinator aksi mengatur dengan baik dan waktu yang disepakati juga bisa terpenuhi untuk mengakhiri aksi demonstrasi tersebut. Ini hasil koordinasi dan kerja sama yang baik yang harus dimainkan setiap ada kejadian seperti ini,”jelasnya.
Aspirasi yang telah disampaikan ini menurut Safei akan dilanjutkan oleh DPRD ke pusat. Sehingga apapun yang nanti diputuskan dari pusat maka itu adalah kebijakan. “Tidak bisa dipastikan apa yang nanti akan diputuskan dari pemerintah pusat terkait apa yang disampaikan untuk penolakan dialog dengan Komnas HAM RI. Namun yang penting aspirasi sudah disampaikan dan kita lihat saja apa yang diputuskan dari pemerintah pusat,”tutupnya. (jo/nat)
Continue Reading
Sumber: [1]