Home News RSUD Biak Ditetapkan Sebagai Rujukan Untuk Regional Saireri

RSUD Biak Ditetapkan Sebagai Rujukan Untuk Regional Saireri

by Papua Damai

[ad_1]

papuanesia.id – Biak – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan supaya ikut menetapkan RSUD Biak sebagai rumah sakit rujukan penanganan Virus Corona (Covid-19), dengan keputusan (SK) secara nasional bersama rumah sakit lainnya di Indonesia.

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd mengatakan, secara lisan telah menyampaikan usulan ke pihak BNPB Nasional dan Menteri Sosial, dan hal itu cukup direspon baik. Disarankan supaya menyurat resmi ke Kementerian Kesehatan tentang persetujuan dijadikan RS Biak menjadi salah satu rujukan sesuai dengan SK dari Kementerian Kesehatan (SK secara nasional).

“Pak Kepala BNPB secara lisan telah mendukung itu, dan pemerintah daerah telah menyurat ke Kementerian Kesehatan, ya mudah-mudahan bisa disetujui sehingga ada dukungan yang lebih serius dari pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan terkait dengan hal-hal dibutuhkan untuk percepatan penanganan Virus Corona di Kabupaten Biak Numfor,” kata Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor.

Sebelumnya, pekan lalu, untuk untuk pembangian regional (wilayah) Provinsi Papua telah ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan untuk perawatan pasien Virus Corona (Covid-19) melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Sesuai dengan keputusan Gubernur Papua No. 188.4/138/Tahun 2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan di Penyakit Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) di Provinsi Papua, RSUD Biak menjadi rumah sakit rujukan regional Saereri.

Sementara rumah sakit yang sebelumnya ditetapkan jadi RS rujukan penanganan Covid-19 oleh Menteri Kesehatan ada tiga di wilayah Papua, masing-masing RSUD Jayapura (RSUD Dok II/rujukan provinsi), RSUD Merauke dan RSUD Nabire (wilayah Mee Pago I).

Sedangkan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 yang ditetapkan melalui SK Gubernur Papua pekan lalu, adalah RSUD Abepura (rujukan provinsi), RSUD Biak (rujukan regional Saireri), Timika (rujukan regional Mee Pago II), RSUD Yowari Jayapura (regional Mamta), RSUD Wamena (regional La Pago) dan sejumlah rumah sakit yang ditetapkan sebagai pendamping lainnya.

Perlu juga diketahui, bahwa seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa menunjang optimalisasi peningkatan pelayanan dan penanganan pasien Covid-19 di RSUD Biak, maka rencananya akan dibangunan ruang isolasi dan penanganan pasien dengan kapasitas 32 tempat tidur.

Rencana pembangunan ruangan penanganan pasien Covid-19 tepatnya di bagian belakang RSUD Biak itu, sudah diratakan lokasinya dan rencananya akan dibangun langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan akan selesai dalam waktu singkat.

“Denahnya kami sudah sampaikan ke Kementerian PUPR, mereka yang akan datang membangunnya. Intinya paling lama 3 minggu sudah selesai pembangunannya jika sudah ok, karena semua bahannya dirakit di sana, jadi tinggal datang di pasang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Kes menambahkan. (fs/hms)

[ad_2]

Source link

Related Posts