WARIS, Papuanesia.id – Merasa sakit hati, seorang pria berinisial SL (33) nekat menganiaya tetangganya, LM (34) hingga tewas. Aksi nekat SL dilakukan di Dusun Kalilapar II, Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Senin (12/9/2022).
Atas kejadian penganiayaan tersebut, LM meninggal dunia akibat mengalami luka serius pada bagian kepala, tangan kiri, dan betis kanan akibat sabetan senjata tajam. Adapun motif SL yakni merasa sakit hati karena kerap diganggu oleh LM.
Kapolsek Waris Iptu Yatin menjelaskan, peristiwa bermula saat korban terlibat pertengkaran di kediaman seorang warga bernama Paulus Swo. SL tiba-tiba datang membawa sebilah parang dan seketika menganiaya korban.
“Pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan parang sabel sebanyak dua kali pada betis sebelah kanan, pada tangan sebelah kiri dan pada Kening sebelah kiri,” terang Iptu Yatin saat dikonfirmasi Papuanesia.id, Selasa (13/9/2022).
Iptu Yatin menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan SL nekat menganiaya LM hingga tewas lantaran sakit hati dengan tindakan dan perlakuan korban yang sering mengganggu pelaku selama hidup bertetangga di Dusun Kalilapar II. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh warga setempat yang kebetulan melintas.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran korban kerap sering mengganggu pelaku di lingkungan tempat tinggal mereka. Korban ditemukan warga yang sedang melintas dalam kondisi sudah meninggal dunia selanjutnya mengantar korban ke kediamannya,” ujar Yatin.
Editor : Rizky Agustian
Sumber: [1]