Papuanesia.id –
WAMENA—Dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas dalam mendukung penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional, seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkup kerja KPPN Wamena diminta melaksanakan langkah strategis pelaksanaan anggaran Tahun 2022.
Kepala KPPN Wamena, Agus Hermanto menyatakan, sehubungan dengan telah diserahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 oleh presiden kepada kementerian pada 29 November 2021 yang ditindaklanjuti dengan penyerahan DIPA Satker lingkup KPPN Wamena pada 9 Desember lalu, maka Satker yang ada di lingkup KPPN Wamena perlu langkah strategis pelaksnaan anggaran.
“ Ada beberapa poin yang harus diperhatikan, seperti melakukan perbaikan perencanaan, mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, mempercepat pelaksaan pengadaan barang dan jasa, mempercepat ketetapan penyaluran Bansos dan Banper, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja serta meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengawasan internal,”ungkapnya Kamis (24/2), kemarin
Disamping itu, kata Agus Hermanto, menetapkan pedoman umum atau petunjuk teknis itu pada awal tahun anggaran dan percepatan penyelesaian dokumen pendukung, antara lain perizinan yang diperlukan untuk menghindari tertundanya pelaksanaan program dan kegiatan harus diperhatikan, bagaimana mengoptimalkan penyerapan anggaran secara proporsional setiap bulan berdasarkan rencana kegiatan dan rencana penarikan dana yang telah disusun, serta melaksanakan pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai secara tepat waktu.
“Untuk percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Satker harus cepat menetapkan pejabat/panitia pengadaan atau unit layanan pengadaan setelah DIPA disahkan, melakukan identifikasi kegiatan yang memerlukan proses PBJ, juga memastikan pengadaaan barang dan jasa yang sifatnya sekaligus dan nilainya di bawah Rp 200 juta diselesaikan pada triwulan I,”ungkapnya.
Ia juga menyatakan, untuk mempercepat dan meningkatkan ketepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper), KPPN Wamena berharap agar Satker segera menetapkan pedoman umum dan petunjuk teknis penyaluran bantuan pada awal tahun anggaran, percepatan penyelesaian verifikasi dan validasi penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk validasi rekening penerima bantuan.
Sementara untuk meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas, lanjut Agus, KPPN ingin Satker membatasi belanja operasional yang urgensinya rendah seperti rapat dalam kantor, perjalanan dinas dan konsinyering serta honor tim dan melakukan prioritasi kegiatan yang akan dilaksanakan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan.(jo/tho)
Continue Reading
Sumber: [1]