Papuanesia.id –
JAYAPURA-Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah Polsek Abepura tergolong cukup tinggi, dimana selama satu semester tahun 2022 ini, tercatat sudahada 189 kasus lakalantas.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H mengatakan dari 189 kasus ini, meninggal dunia 14 kasus, luka berat 82, luka berat 82 kasus, luka ringan 188, yang diproses sampai pengadilan 3 kasus, restorative justice 11 kasus.
“Restorative justice yang dimaksudkan ada laka tunggal, ada juga yang tabrakan meninggal dunia tetapi karena korban yang salah, sehingga diselesaikan dengan cara restorative justice,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (4/7) kemarin.
Dengan maraknya kasus kecelakaan yang terjadi di area Polsek Abepura, dirinya mengimbau kepada semua warga, ketika berkendara agar dapat memperhatikan keselematan diri masing-masing.
“Satu semester ini laka lantas yang ada laporannya di kami sebanyak 189 kasus, ini harus menjadi perhatian kita bersama, bahwa saat berkendara, keselamatan itu penting, jangan ugal-ugalan, jangan membawa kendaraan dalam keadaan miras,” tambahnya.
Menurut Kapolsek, jalan di Jayapura khususnya di Abepura ini sangat padat sementara ruas jalanya juga kecil sementara pengguna jalan sering ugal-ugalan, bahkan berkendara dalam keadaan miras, ini yang mengakibatkan sering terjadinya laka lantas.
“Pengendara motor saat dipengaruhi miras, mereka tidak sadar kadang menabrak trotoar, pembatas jalan, tabrak kendaraan lainnya, dan sebagainya, untuk itu kami melarang keras jangan berkendara sambil di pengaruhi miras,” tambahnya.
Pihaknya juga menghimbau agar, setiap pengendara sepeda motor maupun mobil, agar melengkapi surat-surat kendaraan dan juga identitas diri, agar ketika terjadi laka lantas tidak menyulitkan pihak Kepolisian untuk menghubungi keluarga korban. (ana/tri)
Continue Reading
Sumber: [1]