JAKARTA, Papuanesia.id – Muhammad Ridwan Rumasukun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sehari-hari (Plh) Gubernur Papua. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua ini menggantikan Lukas Enembe yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Ridwan sebagai Plh Gubernur Papua berdasarkan SK Mendagri Nomor 100/326/184/SJ tanggal 11 Januari 2023 tentang Penugasan Sekda Papua sebagai Plh Gubernur Papua.
Berdasarkan penelusuran data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Ridwan senilai Rp973.915.592 atau Rp973 juta.
Harta tersebut tercatat dari pelaporan tertanggal 1 Januari 2023 periodik 2022. Adapun kekayaan itu terdiri atas kas dan setara kas saat dia menjadi Sekda Papua.
“Total harta kekayaan Rp973.915.592,” tulis laporan LHKPN Ridwan Rumasukun dikutip Kamis (12/1/2023).
Diketahui, M Ridwan Rumasukun telah ditunjuk menjadi Plh Gubernur Papua setelah Lukas Enembe ditahan KPK terkait kasus suap dan gratifikasi.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsPapua di Google News
Sumber: [1]