Home News Sempat Dipalang Warga 5 Hari terkait Tabrak Lari, Jalan Trans Wamena-Tolikara Dibuka

Sempat Dipalang Warga 5 Hari terkait Tabrak Lari, Jalan Trans Wamena-Tolikara Dibuka

by Papuaku
Sempat Dipalang Warga 5 Hari terkait Tabrak Lari, Jalan Trans Wamena-Tolikara Dibuka

TOLIKARA, Papuanesia.id – Pemalangan Jalan Trans Wamena-Karubaga-Puncak Jaya di Kabupaten Tolikara, Papua akhirnya kembali dibuka setelah sempat ditutup selama lima hari. Hal ini setelah negosiasi antara Polres Tolikara dengan Pemda Tolikara dan warga Distrik Poganeri.

Warga setempat memalang jalan untuk meminta pertanggungjawaban terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Arnus Yikwa (27). Negosiasi ini dilakukan Kapolres Tolikara AKBP Dicky Hermansyah Saragih bersama Sekda Tolikara P Latuconsina, Kamis (4/8/2022).

Kapolres mengatakan, pembukaan palang Jalan Trans Wamena-Karubaga-Puncak Jaya ditandai dengan penyerahan bantuan dana duka sebesar Rp200 juta. Kemudian membuat surat perjanjian sisa pembayaran Rp800 juta akan kembali diserahkan akhir September 022.

“Saat i8ni jalan trans yang menghubungkan tiga kabupaten sudah bisa dilewati kendaraan baik roda enam, roda empat maupun roda dua,” ujarnya, Kamis (4/8/2022).

Hasil kesepakatannya lainnya, warga meminta kepada pemda dan polisi agar membuat surat edaran tentang imbauan atau peringatan larangan aktivitas kendaraan di atas pukul 00.00 WIT hingga 03.00 WIT. Lalu setiap hari Minggu, aktivitas kendaraan sampai dengan pukul 12.00 WIT.

Editor : Donald Karouw

Sumber: [1]

Related Posts