JAYAPURA, Papuanesia.id – Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa perdana dalam statusnya sebagai saksi dan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini berlangsung di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022) siang.
Pada momen foto bersama, Lukas Enembe sambil berdiri terlihat tersenyum di samping Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam pemeriksaan ini, Lukas Enembe tampak mengenakan kaos berwarna biru.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe berjalan cukup lancar dan tidak ada hambatan apa pun.
“Beliau sungguh-sungguh kooperatif,” ujar Firli Bahuri di Mapolda Papua seusai memeriksa Lukas Enembe di kediamannya, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, kedatangan tim KPK untuk melaksanakan tugas penegakan hukum dalam proses meminta keterangan Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Kami datang ke Papua di dalam rangka melaksanakan tugas penegakan hukum dalam hal ini pemeriksaan dan meminta keterangan dari saudara Lukas Enembe baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan itu sudah selesai,” katanya.
Dia menjelaskan, proses pemeriksaan berjalan kurang lebih 1,5 jam. Selain materi penyidikan, juga termasuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh empat dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (ID).
“Tentu kami juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua, beserta keluarga karena sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara, yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi semua prosedur hukum yang dijalankan,” ucapnya.
Firli menyampaikan, pemeriksaan ini salah satu langkah maju dalam proses penegakan hukum yang berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Selain itu, dia menuturkan sempat berbicara dengan Lukas Enembe secara langsung kurang lebih 15 menit.
“Saat kami ngobrol pertemuan tadi terbuka, banyak orang melihat dan tidak ada yang disembunyikan. Saya tanya umur, bagaimana kesehatannya. Kemudian saya ajak ngobrol soal bagaimana kondisi fisik. Ya, semuanya dijelaskan baik,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]