Papuanesia.id –
*Hasil Rapat Tertutup Satu Jam, Mendagri dan Gubernur Enembe
JAYAPURA-Usai kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Papua di Kota Jayapura, Rabu (15/6) lalu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH., lansung menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, M. Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (17/6) kemarin.
Dalam pertemuan Mendagri M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua Lukas Enembe, mereka menyepakati rencana pemekaran tujuh provinsi di tanah Papua sesuai dengan wilayah adat.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe didampingi Sekda Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun, Asisten Bidang Pemerintahan, Doren Wakerkwa, SH., MH., Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra, Dr. M. Musa’ad disambut Mendagri, Tito Karnavian bersama pejabat di Kemendagri dan langsung menggelar rapat tertutup sekira satu jam.
Usai pertemuan, Gubernur Lukas Enembe mengatakan, sejak tahun 2014 pihaknya sudah pernah mengajukan pemekaran tujuh provinsi di Papua berdasarkan wilayah adat kepada pemerintah pusat. Kemudian saat ini sudah ada lima wilayah adat dan tinggal satu yang akan dibahas undang-undangnya yakni Papua Utara sebagaimana diusulkan.
Gubernur Enembe menegaskan bahwa ketika pemekaran tujuh provinsi itu terjadi maka otomatis juga harus diikuti dengan percepatan pembangunannya, sebagaimana kemauan dari pemerintah pusat.
“Harapannya ketika pemekaran ini terjadi, otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya,” tegas Gubernur Enembe.
Sementara itu, Mendagri, M. Tito Karnavian menjelaskan, pertemuan dengan Gubernur Papua adalah membahas masalah pemekaran dan memang sudah lama diusulkan oleh Gubernur Papua supaya dimekarkan tujuh provinsi sesuai wilayah adat.
“Saya sudah jelaskan bahwa yang dibahas saat ini di DPR-RI adalah tiga provinsi yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah. Sementara sudah masuk juga usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan kemungkinan besar akan dibahas di tahun ini maka pemekarannya terjadi tahun depan,” terang Mendagri.
Lanjut Mendagri, ada usulan satu lagi pemekaran yakni Provinsi Papua Utara yang akan dimasukkan dalam prolegnas untuk dibahas tahun 2023 supaya juga bisa dimekarkan tahun depan.
Sekedar diketahui, tujuh wilayah adat yang dimaksud adalah lima wilayah adat di Provinsi Papua yakni wilayah Tabi atau Mamta terdiri dari Kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi, Memberamo Raya dan Keerom.
Lalu wilayah adat Saireri meliputi Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen dan Waropen. Kemudian wilayah Meepago meliputi Kabupaten Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Nabire dan Mimika bagian pegunungan.
Wilayah adat Anim HA terletak di Papua Selatan, meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Serta wilayah adat Lapago meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Puncak, Nduga, Yahukimo, Yalimo, Mamberamo Tengah dan Tolikara.
Sementara untuk dua wilayah adat di Provinsi Papua Barat meliputi wilayah adat Domberai meliputi Kabupaten Sorong, Manokwari, Bintuni, Teluk Wondama, Kota Sorong, Raja Ampat, Sorong Selatan dan Tambrauw. Sedangkan wilayah adat Bomberai meliputi kabupaten Fakfak, Mimika dan Kaimana. (fia/nat)
Continue Reading
Sumber: [1]