Home Berita Utama Sering Dianiaya Suami dan Diancam Dibunuh, Seorang Ibu Muda Mengadu ke Pomdam – Papuanesia.id

Sering Dianiaya Suami dan Diancam Dibunuh, Seorang Ibu Muda Mengadu ke Pomdam – Papuanesia.id

by Papuaku
Sering Dianiaya Suami dan Diancam Dibunuh, Seorang Ibu Muda Mengadu ke Pomdam - Cepos Online

Papuanesia.id –

Korban KDRT, Mustika menunjukkan surat tanda terima laporannya terkait kekerasan yang dialami selama ini pada Rabu (4/5)

Danpomdam : Berkas Rampung Segera Kami Limpahkan ke Otmil
JAYAPURA – Tak tahan akibat sering dianiaya oleh suaminya, seorang ibu muda bernama Mustika (31) melaporkan suaminya Sertu SP dari satuan Kudam XVII Cenderawasih ke Pomdam.

Ia mengaku lelah sering dianiaya bahkan beberapa kali pernah diancam akan dibunuh. Tak hanya itu, banyak barang di rumah yang dirusak jika SP dalam keadaan marah termasuk hanya diberikan uang Rp 500 ribu tiap bulan. Korban yang mengaku tak sanggup dengan tekanan tersebut akhirnya meminta agar sang suami diproses hukum.
“Sudah sering saya dianiaya, bahkan sewaktu hamil saya juga masih sempat diniaya. Saya sudah lupa berapa kali karena terlalu sering,” kata Mustika kepada Cenderawasih Pos, Rabu (4/5).

Ia mengaku bingung harus meminta perlindungan kemana karena pernah dilaporkan ke Pomdam saat pimpinan lama namun tidak banyak perkembangan sehingga SP kembali mengulang perbuatannya.

Ia menceritakan bahwa pernah sang suami membuang pakaian dan alat salat ibunya (mertuanya) ke luar rumah dan ketika korban mencoba mengambil disitu ia langsung dihadang menggunakan samurai dan mengancam akan melukai korban jika mengambil barang tersebut.
“Saya akhirnya masuk ke dalam karena anak saya juga menangis dan karena ketakutan akhirnya saya bersama anak saya memilih mengurung diri di dalam kamar mandi karena ketakutan. Kalau saya tidak gendong anak saya pikir saat itu saya sudah dilukai,” cerita Mustika. Korban juga menceritakan bahwa kepalanya pernah benjol karena dipukul pelaku dan hasil visum menyebutkan terjadi memar kemerahan di bagian belakang kepala akibat benda tumpul. Ia juga pernah ditampar di depan ibu kandungnya namun tidak ada perlawanan yang dilakukan saat itu karena merasa ketakutan.
“Ada banyak pelanggaran yang dilakukan termasuk motor yang dibeli tanpa surat – surat alias motor bodong, lalu dimasa PPKM ia masih sempat berkaraoke hingga lewat waktu dan tidak menafkahi dengan wajar,” bebernya. Mustika mengaku tidak kuat lagi dan ketakutan sehingga sempat meminta perlindungan ke paguyubannya namun tidak direspon. Iapun berniat melaporkan kasus ini ke LBH jika sang suami tidak ditindak. “Ketimbang saya dan anak saya mati disiksa sementara ia semena – mena dan suka main tangan,” tutupnya.

Terkait ini Danpomdam XVII Cenderawasih, Letkol Cpm, Yudi Wahyudi langsung merespon dan menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan korban.
“Saya sempat di SMS oleh korban soal kasusnya kemudian saya berkoordinasi dengan penyidiknya ternyata sudah pernah dibuatkan laporannya. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi dan ada barang bukti. Tapi pernah ada permintaan dihentikan dulu kasusnya namun seiring waktu terjadi penganiayaan lagi dan saya perintahkan lanjutkan penyidikannya,” tegas Letkol Yudi melalui ponselnya. Ia bahkan menyatakan bahwa pada 29 April kemarin dirinya sudah menandatangani berkas penyidikan yang telah rampung untuk selanjutnya dilanjutkan ke Oditur Militer (Odmil).
“Setelah lebaran berkasnya kami akan langsung kirimkan ke Otmil jadi kami sangat merespon kasus ini apalagi berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Jadi kalau mengatakan kasus ini tidak kami tanggapi itu salah. Justru saat ini penyidikannya sudah rampung dan segera dilimpahkan. Saya bilang lanjutkan dan kalau suaminya tidak terima silahkan laporkan lagi,” tegasnya. Disini Yudi menyebut bahwa pelaku Sertu SP bisa saja dijerat dengan ancam dengan Undang – undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga pasal 44 ayat 1 UU Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004.
“Yang jelas kami tidak main – main karena hasil visumnya juga sudah kami pegang dan sudah memenuhi unsur,” tutup Yudi.

Sementara Kasi Sidik Danpom, Mayor I Dewa Putra juga membenarkan bahwa untuk berkas kasus Sertu SP sudah ditangani Pomdan Kamis (5/5)berkas perkaranya akan dikirimkan ke Odmil untuk selanjutnya menunggu sidang. “Berkasnya sudah lengkap dan segera kami limpahkan,” singkat Mayor Dewa. (ade)

Continue Reading

Sumber: [1]

Related Posts