Home News Setelah Tandangtangan Kontrak, Honorer di Lingkup Pemda Mimika ke..

Setelah Tandangtangan Kontrak, Honorer di Lingkup Pemda Mimika ke..

by Papuaku
Setelah Tandangtangan Kontrak, Honorer di Lingkup Pemda Mimika ke..

TIMIKA | Honorer di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua mulai bekerja usai menandatangani kontrak bersama dengan masing-masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tenaga honorer yang diberhentikan sementara pada tanggal 13 Januari 2022 ini sebelumnya berjumlah 3.600 orang, setelah divalidasi berdasarkan kebutuhan hanya 2.607 orang yang siap masuk kerja.

“Para honorer sudah menandatangani kontrak bersama pimpinan OPD,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar saat dihubungi Seputarpapua.com melalui WhatsApp, Sabtu (2/4/2022).

Diberitakan sebelumnya, Sekda Gomar telah menjelaskan terhitung mulai 1 April 2022 semua tenaga honorer yang telah diverifikasi kembali menandatangani kontrak kerja untuk kembali bekerja.

Penandatanganan kontrak antara tenaga honorer dengan Kepala OPD sebagai pengguna anggaran berlaku mulai 1 April sampai 31 Desember 2022.

Tenaga honorer di lingkup Pemkab Mimika juga, akan menerima gaji sesuai standar Upah Minimum Regional (UMR).

Pemerintah sejak awal Januari 2022 telah melakukan evaluasi kedua tenaga honorer, dan setelah divalidasi akan kembali bekerja pada 1 April.

Dengan ada pengurangan ini, tentu akan mengurangi anggaran Pemkab Mimika untuk membayar gaji honorer dari sebelumnya di tahun 2021 berjumlah 3.600 orang.

Untuk jumlah itu di tahun 2021 pemerintah telah menganggarkan dana sejumlah Rp225 miliar untuk membayar tenaga honorer.

“Sudah pasti di tahun 2022 apabila ditetapkan 2.665 orang ataupun berkurang dari itu sudah pasti pembayaran untuk honorer berkurang,” jelas Gomar.

Lebih lanjut, Gomar menyebutkan tenaga honorer tidak lagi menerima tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) karena itu hanya diperuntukkan untuk ASN.

Sehingga tenaga honorer ketika kembali bekerja hanya akan menerima dua hak yaitu gaji dan uang lauk pauk (ULP)

“Dimana gaji ini sudah standar UMR, UMP dan sebelumnya TPP itu sudah include dalam gaji,” kata Gomar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Papuanesia.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Mimika

Setelah Tandangtangan Kontrak, Honorer di Lingkup Pemda Mimika Kembali Bekerja

Sumber: [1]

Related Posts