JAKARTA, Papuanesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Tamara Anggraeny, pramugari PT RDG Airlines. Pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe .
Tamara diminta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) hari ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan atas nama Tamara Anggraeny, karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/10/2022).
Tamara dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK juga telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari.
Penyidik KPK saat itu mendalami pengetahuan saksi Revy soal adanya beberapa kali penyewaan jet pribadi atau private jet yang dilakukan Lukas Enembe dan keluarganya.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]