JAKARTA, Papuanesia.id – Pemerintah dan DPR telah menetapkan Papua Barat Daya sebagai provinsi baru di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta seluruh pihak bersinergi dan meletakkan fondasi yang kuat untuk penyelenggaraan pemerintahan di provinsi baru tersebut.
“Sinergi akan membantu dan mendorong kesiapan gubernur definitif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya di tahun 2024 mendatang,” ujar Wempi Wetipo, Selasa (22/11/2022).
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga akan terus mengawal upaya tersebut hingga proses penyelenggaraan pemerintahan definitif di Provinsi Papua Barat Daya berlangsung. Langkah tersebut untuk memacu semangat berbagai pihak dalam persiapan peresmian Provinsi Papua Barat Daya.
“Harapan kami dari Kemendagri untuk membangun fondasi yang kuat di awal itu jauh lebih penting, sambil mempersiapkan untuk pemilu serentak yang akan dilaksanakan di 2024,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]