MANOKWARI, Papuanesia.id – Tokoh senior Papua Michael Manufandu mengkritik kinerja sejumlah lembaga pengawasan maupun penegakan hukum. Dia menilai pemerintah tidak berdaya mencegah terjadinya praktik korupsi oleh para pejabat penyelenggara negara di Papua.
Manufandu mengatakan, pengumuman atas dugaan korupsi besar yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe seolah menjadi bukti banyak penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan yang terjadi selama bertahun-tahun di Bumi Cenderawasih.
Ironisnya, menurut dia, praktik haram tersebut seakan didiamkan oleh negara. Sehingga proses penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara terus terjadi sampai saat ini.
“Pemerintah baru mengumumkan secara luas melalui siaran televisi nasional soal ada begitu banyak penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi, pertanyaannya mengapa baru sekarang diungkap. Praktik ini sudah lama terjadi, tapi seolah-olah dibiarkan,” kata Manufandu saat dihubungi, Senin (26/9/2022).
Dirinya mengkritik kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang setiap tahun memberikan penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Papua maupun sejumlah kabupaten/kota di provinsi ujung timur Indonesia itu. Dia heran pemberian predikat itu diiringi banyaknya indikasi korupsi yang mencuat.
“Setiap tahun BPK selalu mengeluarkan opini WTP terus, tapi mengapa borok-borok korupsi baru bisa terungkap sekarang. Kita pertanyakan kinerja BPK, BPKP, dan Inspektorat yang selama ini bertugas di Papua. Demikian pun dengan kinerja aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian, karena seolah-olah mereka menutup mata dengan kondisi yang sesungguhnya terjadi, sementara rakyat Papua sampai hari ini masih tetap miskin,” ujar Manufandu.
Editor : Rizky Agustian
Sumber: [1]