[ad_1]
Papuanesia.my.id – Dunia pers seharusnya memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia (World Press Freedom Day/WPFD) pada 3 Mei 2020.
Tradisi yang sudah diakui Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 3 Mei 1993 ini di 2020 terpaksa ditiadakan atau ditunda mengingat situasi belum memungkinkan karena pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Peringatan WPFD di seluruh dunia juga sepi, termasuk di Indonesia.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang menjadi payung organisasi 600 perusahaan media siber di Indonesia juga mengalihkan kegiatan perayaan Hari Kebebasan Pers se-Dunia.
“Kami sudah merencakan dengan matang peringatan hari kebebasan pers ini karena kami sangat menaruh perhatian dengan kebebasan pers. Tapi harus bagaimana lagi situasi tidak memungkinkan,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, Senin (04/05/2020).
Namun SMSI tidak menyerah. Kegiatan peringatan Hari Kebebasan Pers se-Dunia tetap diselenggarakan dengan cara lain, yakni Webinar akan diikuti para pengurus SMSI Pusat dan daerah pada Jumat, 8 Mei 2020 mendatang.
Narasumbernya Ketua Dewan Pers M Nuh dan Dewan Penasehat SMSI Dr Ir M Hatta Radjasa, didampingi Firdaus.
WPFD 2020 seyogyanya digelar di Belanda di mana SMSI juga diundang.
“Konferensi yang sedianya berlangsung dari 22 hingga 24 April ini di Den Haag, Belanda, ditunda pada 18 – 20 Oktober 2020,” kata Ketua Kontingen SMSI Pusat ke WPFC 2020, Mercys Charles Loho.
Perwakilan SMSI akan tetap hadir dalam WPFD di Belanda karena ini menjadi momentum perayaan bersama Hari Kebebasan Pers se-Dunia.
Kegiatan serupa pernah dilakukan di Jakarta tahun 2017, di mana Indonesia sukses sebagai tuan rumah Hari Kebebasan Pers se-Dunia.(***)
[ad_2]