JAKARTA, Papuanesia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014. Hal ini disampaikan Jampidus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (23/3/2022).
“Hingga kini masih dalam proses pengumpulan alat bukti,” kata Febrie, Rabu (23/3/2022).
Febrie mengatakan, proses pendalaman ini sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan menyelesaikan perkara HAM. Dia memastikan tim penyidik kasus HAM berat Paniai masih terus bekerja dalam membuat terang perkara di Paniai tersebut.
“Untuk itu dalam menjalankan tugas, kami minta semua pihak dapat mendukung Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkualitas dan humanis,” ujarnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang terjadi di Papua 2014 lalu. Penyidikan dimulai sejak awal Desember tahun lalu dan dikerjakan 22 jaksa senior.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]