JAYAPURA, Papuanesia.id – Integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh kelompok berhaluan lain selalu diungkit keabsahannya. Padahal, integrasi Papua ke NKRI telah sah dan resmi pada 1 Mei 1963.
Tokoh agama sekaligus sejarawan Papua, Pendeta Freddy H Toam mengatakan, integritas Papua ke dalam NKRI terjadi setelah 18 tahun Indonesia merdeka dan banyak tokoh Papua yang terlibat dalam sejarah tersebut.
Namun oleh orang Papua yang ekstrem kiri menyebut orang Papua tidak pernah terlibat dalam perjuangan kemerdekaan dan menganggap orang Papua menjadi korban penangkapan dan pemaksaan menjadi bagian NKRI.
“Mereka berpandangan bahwa integrasi politik Tanah Papua ke dalam NKRI adalah sebuah tindakan invasif melalui agresi politik dan militer Indonesia. Sentimen ke-Papuaan yang berlebihan selalu merasa bahwa integrasi adalah sebuah bentuk kolonialisasi baru Indonesia atas tanah dan orang-orang Papua,” katanya, Jumat (13/5/2022).
Pemekaran wilayah Papua tidak akan berdampak buruk bagi warga Papua dan tidak serta merta menimbulkan wacana disintegarasi. (Ilustrasi/SINDOnews)
Atas sanggahan sentimen itu, kata dia, ada pandangan historis kritis yang mengakar dalam sebagian warga Papua. Pandangan historis kritis ini melihat integrasi politik Tanah Papua ke dalam NKRI sebagai suatu peta jalan yang dirancang oleh Tuhan.
Editor : Kastolani Marzuki
Sumber: [1]