JAKARTA, Papuanesia.id – Pemerintah dan DPR mengesahkan Papua Barat Daya menjadi provinsi baru yang ke-38 di Indonesia. Pengesahan ini dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11/2022).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, seusai pengesahan ini rencananya penjabat gubernur Provinsi Papua Barat Daya akan dilantik pada pekan depan.
“Ini tanggal berapa? 17. Kemungkinan minggu depan sudah ada sidang PPA penjabat gubernurnya,” ujar Mendagri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Sebelum pelantikan pj gubernur, Tito berharap DPR bisa segera mengirimkan pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya tersebut kepada pemerintah. Jika itu sudah dikirim, Kemendari akan segera berkoordinasi dengan Mensesneg dan Menkumham untuk bisa dilakukan harmonisasi dalam rangka proses diundangkan.
Apabila proses tersebut sudah dilakukan, Presiden bisa segera menunjuk Pj Gubernur dan memerintahkannya untuk melakukan prosesi pelantikan secepatnya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]