JAYAPURA, Papuanesia.id – Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Japut menarik surat permintaan bantuan dan partisipasi untuk meminta bantuan minuman kaleng dan meneral untuk warga kurang mampu di wilayah Jayapura Utara. Selain itu juga memerintahkan untuk mengembalikan semua bantuan telah diterima oleh Koramil 1701-02/Japut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman menyusul viralnya di media sosial surat permintaan tersebut.
“Bahwa benar terdapat surat permintaan bantuan dan partisipasi untuk meminta bantuan minuman kaleng dan meneral untuk warga kurang mampu di wilayah Jayapura Utara oleh Danramil 1701-02/Japut. Namun saat ini telah ditarik karena tanpa sepengetahuan atau tanpa ada perintah dari Dandim 1701/Jayapura,” ujar Herman dalam keterangannya dikutip, Rabu (27/4/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]