WAMENA, Papuanesia.id – Jajaran Polres Jayawijaya di Papua mengantisipasi rencana demonstrasi pada 14 Juni 2022. Demonstrasi tersebut dinilai tidak mendapatkan izin.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei mengatakan, mereka telah melarang demonstrasi di Gedung DPRD Jayawijaya usai insiden oknum demonstran menarik patah tiang bendera dan mengakibatkan bendera Merah Putih terjatuh.
“Terkait besok tanggal 14 (Juni), muda-mudahan penanggung jawab aksi bisa berkoordinasi hal-hal yang perlu dibicarakan terkait dengan kondisi wilayah yang ada,” ujar Safei di Wamena, Senin (13/6/2022).
Dia menuturkan, telah meminta kepada pimpinan demonstran agar hanya mengutus sejumlah perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.
“Kami sarankan hanya 50 orang saja yang bisa datang ke DPRD untuk berdialog tetapi koordinator masih pikir-pikir sehingga belum memberikan informasi terbaru terkait rencana mereka,” tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]