Home News Soal Teror KKB Papua, Ulama Kharismatik Lebak Sebut Bughot

Soal Teror KKB Papua, Ulama Kharismatik Lebak Sebut Bughot

by Papuaku
KKB Serang Pos Marinir Ternyata Gunakan Senjata Rampasan Milik TNI

LEBAK, Papuanesia.id – Pemberontakan kepada pemerintah yang sah dalam ilmu fiqih disebut bughot. Hukumnya haram karena dapat menimbulkan kemudaratan dan kesengsaraan.

Pernyataan itu disampaikan oleh ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri terkait teror yang dilancarkan oleh kelompok separatis teroris (KST) atau dikenal kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Gerakan KKB Papua dinilai jelas-jelas ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena mereka melakukan pemberontakan terhadap anggota TNI, Polri dan warga.

“Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara,” ujarnya di Lebak, Senin (2/5/2022).

Editor : Kurnia Illahi

Sumber: [1]

Related Posts