JAYAPURA, Papuanesia.id – Sosok Kalenak Murib, salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kerap menebar teror penembakan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Kalenak juga punya nama lain Yonis Murib.
Dia tercatat sebagai narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura pada tanggal 12 Juli 2022. Saat itu dia sedang menjalani hukuman penjara karena terlibat penyerangan Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya November 2012.
Kalenak dihukum penjara 16 tahun di Lapas Abepura berdasarkan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
Kalenak Murib mengaku sebagai pimpinan TPN OPM dengan pangkat Brigjen. Dia juga pernah bergabung dengan KKB kelompok Legakak Telenggen. Bahkan Kalenak pernah menebar ancaman kepada Bupati dan Wakil Bupati Puncak.
Terbaru yakni aksi penembakannya terhadap Demian Yumame (34) karyawan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua. Korban tewas ditembak diduga oleh KKB pimpinan Kelanak Murib di Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada 13 Desember lalu.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]