Papuanesia.id –
JAYAPURA – Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Perlindungan Perempuan dan anak Provinsi Papua Ribka Haluk menyebut, penanganan anak jalanan di Papua merupakan masalah sosial. Serta banyak hal yang menyebabkan anak anak bisa hidup di jalanan.
Ribka juga menyampaikan bahwa stigma anak jalanan, anak aibon sebenarnya tidak perlu ada di Papua. “Kalau kami mau bilang itu kegagalan pemerintah terlalu berlebihan, karena secara kultur budaya orang Papua anak adalah kekayaan dan secara adat anak dihargai nilainya lebih besar daripada yang lain,” kata Ribka kepada Wartawan, Selasa (6/9) lalu.
Lanjutnya, sangat disayangkan jika anak dibiarkan kemudian menjadi sebuah konsumsi politik atau isu isu lainnya. Namun faktanya hari ini ada anak anak yang masih berada di jalanan.
“Berarti ini ada yang salah dan ada yang keliru, apakah kegagalan pemerintah atau kegagalan pembinaan dalam keluarga, ini juga perlu dibahas,” ucap mantan Pj Bupati Mappi ini.
“Sesuai dengan pengamatan dan pendekatan yang saya lakukan di beberapa kabupaten/kota di Papua, banyak masalah yang datangnya dari keluarga. Misalkan, akibat faktor ekonomi, broken home, pengaruh lingkungan dan lainnya,” sambungnya.
Ribka menyampaikan, UU Perlindungan Anak sebenarnya sudah ada. Untuk melaksanakan itu semua stakeholder terlibat bukan hanya dari dinas sosial.
Ia juga mengaku teman teman di kabupaten/kota pemberdayaan perempuan dan anak selama ini begitu konsen dengan masalah anak dan perempuan, bahkan bekerjasama dengan pihak LSM. “Apa artinya hari ini kami bangun pemuda Papua kami wariskan tetapi SDM anak anak Papua hilang,” tegasnya.
Kedepan kata Ribka, selain pemerintah, tokoh gereja, tokoh agama keluarga perlu melihat dan membina anak anak yang ada di Papua untuk masa depan yang lebih baik kedepannya.
“Anak adalah anugrah, titipan dari Tuhan yang harus diperlihara dan dijaga. Apalagi Papua masih memiliki budaya Patriarki,” pungkasnya. (fia/tri)
Continue Reading
Sumber: [1]