Papuanesia.id –
JAYAPURA-Terkait dengan pemberitaan di SKH Cenderawasih Pos Edisi Jumat (7/10) lalu, dengan judul “ Studi Banding DPRD Kota Tak Ada Manfaat?.
Selaku Pj Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si., hari Selasa(11/10) mengatakan, ia ingin memberikan klarifikasi maksud dalam wawancara tersebut adalah pertama studi banding atau workshop yang lakukan DPRD Kota Jayapura selama ini telah memberikan kontribusi yang besar karena hasil dari studi banding dan workshop tersebut yang selalu ditindaklanjuti dengan kegiatan hearing kedewanan bersama OPD mitra terkait.
Juga telah menghasilkan regulasi Perda inisiatif dewan serta masukan dewan dalam penyusunan peraturan daerah Kota Jayapura dalam berbagai pembangunan selama ini, apalagi pihaknya sudah bertahun-tahun bekerja di Pemkot telah mengetahui kinerja dewan yang luar biasa yang harmonis bersama eksekutif dalam penyelenggaraan di Pemkot Jayapura
Kedua penekan yang diberikan kepada Sekwan dan Bagian Humas DPRD untuk hendaknya terus melakukan publikasi atas kerja-kerja dewan agar warga Kota Jayapura bisa mengetahui dengan baik, karena telah memberikan kontribusi yang yang besar dalam membanguna Kota Jayapura.
“Dua poin penting yang bisa saya berikan dalam klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut, sehingga tidak ada lagi menimbulkan multitafsir sesungguhnya yang saya sampaikan ada dua poin penting seperti di atas,’’Jelasnya.(dil/gin)
Continue Reading
Sumber: [1]