Home News Sudah 2 Insiden Heli MI-17, DPR Minta Investigasi Intensif

Sudah 2 Insiden Heli MI-17, DPR Minta Investigasi Intensif

by Papua Damai
Sudah 2 Insiden Heli MI-17, DPR Minta Investigasi Intensif

Jakarta, CNN Indonesia — Anggota Komisi I DPR Willy Aditya meminta investigasi secara intensif terhadap jatuhnya Helikopter MI-17 milik TNI Angkatan Darat di Kawasan Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah, Sabtu (6/6).

“Kemenhan dan TNI perlu melakukan investigasi intensif terhadap beberapa kejadian kecelakaan MI-17 ini,” kata dia, dikutip dari Antara, Sabtu (6/6).

Helikopter buatan Rusia itu merupakan heli angkut milik TNI AD yang paling banyak dipakai dalam misi latihan maupun misi pengiriman logistik dan pasukan.

Terlebih, sudah ada kecelakaan helikopter sejenis setahun yang lalu, di kawasan Oksibil, Papua, dalam misi pengiriman logistik pasukan.

“Kejadian sebelumnya di Oksibil dimulai dengan kehilangan kontak, nampaknya tidak mungkin dengan yang di Kendal. Ini perlu penyelidikan mendalam,” kata Willy.

Diketahui, Helikopter M-17 milik TNI AD dilaporkan jatuh dalam penerbangan dari Oksibil ke Jayapura, Papua, Jumat (28/6/2019) pada pukul 11.49 WIT.

Sempat terkendala cuaca buruk, pencarian heli baru membuahkan hasil pada Februari 2020 atau sekitar 8 bulan kemudian. Tim evakuasi hanya menemukan 12 jenazah awak helikopter. Sementara, tujuh jenis senapan serbu SS-1, tiga pistol, dan satu pelontar granat alias GLM, raib.

Infografis Kronologi Jatuhnya Helikopter BasarnasFoto: CNN Indonesia/Fajrian

Willy menambahkan kecelakaan yang kerap terjadi terhadap MI-17 sudah menjadi perhatian publik. Untuk itu Kemenhan dan TNI perlu memberi penjelasan.

“Kemenhan atau TNI perlu menjelaskan hasil investigasinya, agar dukungan masyarakat terhadap TNI juga semakin membesar. Bentuknya paling minim adalah dukungan untuk mengalokasikan APBN jika memang perlu penggantian atau peremajaan,” ucap dia.

Selain itu, menurut dia, Indonesia bisa mengajukan klaim gugatan kepada pembuat heli ini jika masalahnya ada pada faktor teknis.

“Faktor terjadinya kecelakaan bisa karena hal teknikal bisa juga karena sumber daya manusia. Kalau karena hal teknikal, maka Kemenhan atau TNI bisa saja mengajukan klaim gugatan terhadap kecelakaan yang terjadi,” kata politikus Partai NasDem itu.

“Kalau karena SDM yang belum menguasai teknologinya, maka ada kewajiban bagi supplier untuk melakukan pelatihan yang memadai,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus mengaku helikopter ini sebenarnya dalam kondisi baik. Namun, pihaknya masih menginvestigasi kecelakaan ini lebih lanjut.

“Karena saat dilaksanakan pre-flight check tidak ditemukan hal-hal menonjol,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya.

(Antara/arh)

[Gambas:Video CNN]

Read More

Related Posts