Home News Tahun Ajaran Baru Tetap Dimulai 13 Juli: Siswa Belajar dari Rumah, Ini Pedomannya

Tahun Ajaran Baru Tetap Dimulai 13 Juli: Siswa Belajar dari Rumah, Ini Pedomannya

by Papua Damai
Tahun Ajaran Baru Tetap Dimulai 13 Juli: Siswa Belajar dari Rumah, Ini Pedomannya
Kompas TV nasional berita kompas tv

Jumat, 29 Mei 2020 | 13:45 WIB

tahun-ajaran-baru-tetap-dimulai-13-juli-siswa-belajar-dari-rumah-ini-pedomannya

Ilustrasi: Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

JAKARTA, KOMPAS TV – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan tetap memulai tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020.

Namun, para siswa tak serta merta langsung masuk sekolah di tanggal tersebut. Karena masih dalam masa darurat wabah virus corona atau Covid-19, Kemendikbud mengimbau agar kegiatan belajar dilakukan dari rumah.

Untuk itu, Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19

Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Mulia Girsang, mengatakan Surat Edaran Nomor 15 ini memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). 

Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Tetap Dimulai 13 Juli 2020

“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid19,” kata Chatarina melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat (29/05/2020).

Chatarina menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan belajar dari rumah untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik mendapatkan layanan pendidikan meskipun ada wabah Covid-19.

Editor : Tito Dirhantoro

Halaman Selanjutnya :


BERITA LAINNYA

Read More

Related Posts