loading…
JAKARTA – Pemerintah kembali menegaskan tidak ada cuti bersama menjelang Lebaran tahun ini. Kebijakan tersebut diambil karena saat ini dalam kondisi pandemi virus Corona (Covid-19).
“Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Muhammadiyah Tolak Berdamai dengan Covid-19)
Dia menegaskan, ASN amupun pegawai BUMN tetap bekerja seperti biasanya. Dia juga menuturkan bahwa cuti bersama akan diganti hari lain.
“Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya cuti bersama akan dimulai pada tanggal 22 Mei mendatang hingga tanggal 29 Mei 2020.
(dam)