Home Jayapura Tak Percaya Hanya Satu yang Terlibat – Papuanesia.id

Tak Percaya Hanya Satu yang Terlibat – Papuanesia.id

by Papuaku
Tak Percaya Hanya Satu yang Terlibat - Cepos Online

Papuanesia.id –
John NR. Gobai (DOK/Cepos)

Nason Uti: Harus Diperiksa Semua Satuan Termasuk BIN dan Bais

JAYAPURA-Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengumumkan satu orang yang menjadi tersangka dari kasus Paniai Berdarah pada 8 Desember 2014 silam.

Butuh 8 tahun untuk  mengungkap satu tersangka berinisial IS ini. Hanya meski telah dinanti cukup lama ternyata hasil penetapan tersangka ini tidak lantas membuat semua senang. Salah satunya adalah Nason Uti, anggota DPR Papua asal Paniai.

Nason sendiri dua hari pasca kejadian langsung turun ke lokasi kejadian bersama tim yang terdiri dari  beberapa anggota DPRP lainnya.

Di sini Nason menyampaikan bahwa tidak mungkin hanya satu pelaku yang terlibat, mengingat secara SOP dipastikan seluruh pasukan ikut  mengamankan situasi tersebut. “Secara SOP saya pikir tidak mungkin satu orang saja yang menembak, sebab peluru juga banyak. Saat kejadian di situ ada Polri dan satuan lain di luar itu. Jadi kami ingatkan untuk serius  menuntaskan kasus ini,” ujar Nason melalui  ponselnya, Selasa (5/4).

Ia menyatakan  bahwa setelah mendatangi lokasi kejadian termasuk meminta keterangan dari warga dan korban sekaligus melakukan tatap muka dengan aparat TNI-Polri yang bertugas saat itu, dirinya meyakini bahwa ada banyak satuan yang terlibat dan perwira yang ketika itu menjabat menurutnya juga patut dicurigai.

“Kalau mau tetapkan, tetapkan semua pasukan yang ada dan semua bergerak pasti atas dasar perintah. Kami juga tak mau presiden Jokowi mendorong ini karena ada agenda kedatangan komisi HAM PBB. Sebab kalau begini cara kerja Kejaksaan nanti rakyat tidak percaya,” beber Nason.

Ia menambahkan bahwa jika ingin menetapkan sebagai tersangka maka sepatutnya melihat siapa yang memerintah dan siapa yang mengeksekusi. “Jangan IS ditetapkan sebagai tersangka hanya untuk menyelamatkan  institusi maupun wajah negara. Saya pikir tim lain seperti BIN dan Bais juga perlu diperiksa termasuk dari Paskhas. Sebab dua korban yang tewas di dekat bandara berada di dalam pagar. Mereka tergeletak jatuh jauh dari rombongan warga yang melakukan waita saat itu,” ujar Nason.

Jadi  menurut Wakil Ketua Fraksi Gabungan Bangun Papua ini sangat sulit dipercaya jika hanya IS yang dijadikan tersangka. “Kalau Pabung (perwira penghubung) yang dijadikan tersangka, saya pikir masih sulit diterima dengan akal sehat. Pabung ini  setahu kami tidak  pegang senjata. Pabung hanya  menjalankan komunikasi  dan koordinasi. Jadi kami pikir jangan akhirnya IS ini menjadi tumbal karena pastinya warga akan menilai dan kembali melakukan protes,” cecarnya.

“Kapolres atau Wakapolres dan Danramil yang menjabat saat itu juga harus diperiksa termasuk merangkai kejadian sejak malam hingga pagi. IS yang ditetapkan menjadi tersangka saja  saya pikir  akan menimbulkan tanya bagi warga di Paniai apalagi ketika hanya IS  satu – satunya yang jadi tersangka sebab itu sangat tidak masuk akal,”  tutup Nason.

Hal senada disampaikan anggota DPR Papua lainnya John NR Gobai tidak percaya apabila hanya satu orang yang ditetapkan sebaga tersangka dalam kasus Paniai Berdarah.

Menurutnya Kejaksaan Agung seharusnya menetapkan tersangka lebih dari itu, karena telah terjadi penembakan di empat  arah berbeda yang mengakibatkan korban pelanggaran HAM di Kabupaten Paniai.

Dirinya juga meminta agar setiap data yang dikumpulkan oleh Komnas HAM, lembaga perlindungan saksi dan korban harus dibuktikan secara serius oleh Kejaksaan Agung. Karena menurut laporan rekap penembakan terjadi tidak dari satu arah tetapi empat arah yang berbeda.

“LSK yang pernah ke Paniai itu disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk memjadi bahan tambahan. Saya berharap tersangkanya tidak hanya satu karena penembakan ini terjadi di empat arah. Ini empat arah, masa tersangkanya cuma satu?,” ungkapnya di kantor DPR Papua, Selasa (5/4).

Dikatakan, dengan memahami hasil investigasi Komnas HAM, Mabes Polri dan LSK, dimana kesimpulannya bahwa penembakannya empat arah, maka tersangka dengan jumlah satu orang baginya belum adil.

Persoalan lain menurut John Gobai, saat ini korban dan saksi sudh tidak mau kesaksian lantaran ausah terlalu lama kasus pelanggaran HAM ini dibuka kembali oleh Kejaksaan Agung. Namu dirinya meminta kepada seluruh saksi dan korban, harus berani untuk menyampaikan kesaksian yang dialami kepada Kejaksaan Agung.

“Pikiran orang kampung, mereka pasti berpikir ini sudah lama kenapa tanya lagi. Kami kan sudah berikan kesaksian toh, jadi yang lama dilanjutkan. Tapi ini diperparah lagi ada kelompok tertentu juga menghalang ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, John Gobai memberikan apresiasi atas upaya hukum kasus Paniai yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Dirinya berharap penetapan satu tersangka ini baru merupakan permulaan. Sebab dalam kasus ini berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM maupun Mabes Polri, penembakan dilakukan dari empat. “Jadi harus adil, jangan satu orang tutupnya. (ade/oel/nat)

Continue Reading

Sumber: [1]

Related Posts