Papuanesia.id –
BIAK-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Biak Numfor menggelar sweeping kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Jumat (20/2), kemarin.
Dalam sweeping yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, 35 kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen, termasuk pengendara yang tidak membawa dokumen-dokumen sebagai pengendara seperti SIM dan STNK, terjaring.
Kasatlantas Iptu Ulfa Rusiana S, S.Tr.K dalam keterangan persnya mengatakan, sweeping yang dilakukan itu merupakan bagian dari razia rutin, dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Seperti sweeping biasanya yang kami lakukan, semua kendaraan kita periksa baik, roda dua maupun roda empat mulai dari kelengkapan surat berkendara hingga kelengkapan kendaraan,” jelasnya saat memimpin langsung sweeping tersebut.
Mereka yang kedapatan tidak membawa surat kelengkapan berkendara serta alat keselamatan berkendara langsung dilakukan penindakan di lokasi.
“Sweeping ini akan rutin kami laksanakan di wilayah hukum Polres Biak Numfor agar kecelakaan dan pelanggaran lalulintas dapat ditekan, sekaligus sebagai upaya dalam mendisiplinkan tertib berlalulintas kepada para pengguna kendaraan,” tandas Kasat Lantas.(itb/tho)
Continue Reading
Sumber: [1]