MANOKWARI, Papuanesia.id – Salah seorang terdakwa kasus penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat dikabarkan meninggal dunia, Kamis (3/11/2022). Terdakwa atas nama Abraham Mate itu disebut meninggal akibat sakit saat menjalani penahanan di Lapas Kelas IIB Sorong.
Dia merupakan tahanan titipan Kejari Sorong. Jenazah kemudian dibawa ke ruang jenazah RSUD Sele Be Solu untuk menunggu kepastian autopsi.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sorong, Eko Nuryanto membenarkan kejadian tersebut. Dia turut menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya terdakwa Abraham Mate.
Menurut Eko, terdakwa hadir di persidangan dalam kondisi sehat. Namun hari ini pihaknya mendapat informasi dari pihak lapas terdakwa sakit dan dilarikan ke rumah sakit langsung meninggal dunia.
Ditanyakan tentang permohonan autopsi dari keluarga terdakwa, pihak kejaksaan tidak punya kewenangan untuk memutuskan tindakan itu.
“Namun untuk kemanusiaan, pihaknya akan membantu proses pemakaman jenazah almarhum Abraham Mate,” ujarnya.
Editor : Rizky Agustian
Sumber: [1]