TIMIKA | Masih banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di Timika, Papua. Puluhan kendaraan lagi-lagi terjaring razia di Bundara Timika Indah, Jalan Budi Otomo, Senin (14/3/2022).
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan angka kematian tinggi, salah satunya disebabkan kurangnya kewaspadaan dalam berkendara.
AKBP Era menyebut, sebagian besar pengendara mengabaikan kelengkapan keamanan seperti tidak memakai helm, bahkan tidak memiliki SIM yang artinya belum punya lisensi berkendara.
Tidak hanya itu, banyak juga kendaraan tidak layak pakai seperti tidak ada lampu, kaca spion dan lainnya. Belum lagi tidak memiliki surat kelengkapan administrasi seperti STNK.
Dari evaluasi itu, menurut Era, pihaknya perlu kembali menekankan akan pentingnya tertib berlalulintas untuk menekan angka kecelakaan, melalui razia-razia yang digalakkan saat ini.
Di samping itu, laka lantas di Timika juga kerap kali berpotensi konflik, bilamana sebuah kecelakaan menimbulkan korban jiwa dan memicu ketegangan antar suku.
“Karna itu sudah terbukti setiap ada kecelakaan dan menimbulkan kematian pasti terjadi pemalangan jalan,” kata AKBP Era.
Ia menegaskan, semua pihak tidak boleh larut dalam budaya tidak tertib. Termasuk aparat keamanan sendiri, mestinya menjadi contoh yang baik bagi warga ketika berkendara di jalan raya.
“Saya sudah menghimbau kepada seluruh jajaran Kapolsek terutama Kasat Lantas sebagi pengendali operasi lalulintas dan juga berkordinasi dengan Dinas Perhubungan, satuan TNI/Polri yang ada di Timika, untuk bersama-sama, karena bukan hanya warga tetapi interen-interen Polri, TNI sendiri juga harus tertib,” jelasnya.
AKBP Era juga harap, para orang tua bisa mengingatkan kepada anak-anaknya yang belum mampu berkendara dan belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kemudian, kerjasama dari tokoh-tokoh agama, tokoh A)adat dan unsur-unsur pemerintahan untuk mengingatkan kepada komunitasnya terkait budaya tertib berlalulintas, agar bisa menekan angka kecelakaan lalulintas di Mimika.
Penindakan terhadap kendaraan yang terjaring razia, kata Era, tentu ada pelanggaran. Dimana sanksi bisa berupa administrasi dan juga denda tilang. Kecuali kendaraan tidak memiliki surat-surat sama sekali, bisa dicurigai hasil tindak pidana pencurian.
“Apabila kita tidak menertibkan otomatis akan bertambah angka kriminalitas seperti pencurian,” ujarnya.
Ada pun dalam beberapa hari razia dilakukan, polisi mencurigai sejumlah kendaran merupakan hasil curian lantaran tidak memiliki surat-surat. Bahkan satu pelaku kini sudah diamankan.
“Misalkan mencuri di daerah lain, dibawa ke Timika dan dijual karna warga berpikir lebih baik kita beli motor curian karena lebih murah, polisi juga tidak tahu kalau motor ini hasil curian,” tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Terjaring Razia, Polisi Curigai Sejumlah Kendaraan Hasil Curian
Sumber: [1]