Home News Terlibat dalam Distribusi Uang Haram, Taufik Hidayat Terancam Dipidana, Imam Nahrawi Desak KPK Tetapkan Man…

Terlibat dalam Distribusi Uang Haram, Taufik Hidayat Terancam Dipidana, Imam Nahrawi Desak KPK Tetapkan Man…

by Papua Damai
Terlibat dalam Distribusi Uang Haram, Taufik Hidayat Terancam Dipidana, Imam Nahrawi Desak KPK Tetapkan Man…

Sosok.ID – Kasus dugaan suap dana hibah KONI kini makin panas.

Taufik Hidayat yang menjadi saksi bahkan kini terancam menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat sebagai tersangka.

Hal itu tertulis dalam salinan pledoi Imam selaku terdakwa kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dan penerimaan gratifikasi, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga: Boroknya Ditelanjangi Mantan Istri, Krisdayanti Rupanya Bukan Pelabuhan Terakhir Bagi Raul Lemos, Bak Benarkan Kalimat ‘Orang yang Pernah Berselingkuh Akan Kembali Berselingkuh’

“Seharusnya bila ini dipaksakan menjadi perkara suap, secara logika Taufik Hidayat juga menjadi tersangka suap sebagai perantara, tidak pandang beliau mengerti atau tidak uang itu harus diapakan dan dikemanakan,” kata Imam, sebagaimana tertulis dalam salinan pledoi yang didapat Kompas.com.

Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya Taufik mengakui pernah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

Imam mengklaim tidak pernah mengetahui adanya penerimaan tersebut serta penerimaan dari pihak-pihak lain.

Read More

Related Posts