JAYAPURA, Papuanesia.id – Oknum polisi yang mengamuk dan merusak fasilitas salah satu tempat karaoke di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua diduga melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Identitasnya berinisial Aipda PJ anggota Polda Papua.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas mengatakan, kronologi kejadian bermula saat Aipda PJ bersama dua rekannya menyewa satu ruangan karaoke pada Kamis (7/7/2022) pukul 17.00 WIT.
Saat itu diduga mereka dipengaruhi minuman keras sehingga terjadi keributan dan Aipda PJ melakukan perusakan LCD monitor lagu serta memecahkan gelas dalam ruangan karaoke.
Anggota piket provost yang menerima laporan kejadian langsung meluncur ke TKP. Tim dipimpin langsung Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda Papua AKP Wilhelmus Ajomi dengan lima personel mengamankan oknum tersebut di lokasi kejadian.
“Saat mendatangi TKP sempat ada perlawan dari yang bersangkutan. Selanjutnya dilakukan upaya paksa untuk dimasukkan ke dalam sel tahanan provos lantaran masih dipengaruhi minuman keras,” ujarnya, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya selain melakukan perusakan, oknum polisi tersebut juga memukul anggota provost. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan karena masih dipengaruhi miras.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]