Jayapura (PAPUANESIA.ID) –
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan Tingkat Penghunian Kamar atau TPK (Room Occupancy Rate) hotel bintang selama Maret 2022 mencapai 38,18 persen atau naik 0,52 poin dibanding Februari 2022 yang sebesar 37,66 persen.
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Selasa, mengatakan dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang turun 5,10 poin.
“Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Maret 2022 mencapai 2,32 hari naik 0,40 poin dibanding Februari 2022 sebesar 1,92 hari,” katanya.
Menurut Adriana, Tingkat Penghunian Kamar (Room Occupancy Rate) adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni (room night occupied) dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (room night available).
“TPK mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia,” ujarnya.
Dia menjelaskan penurunan terjadi pada kelas bintang satu sebesar 9,31 poin, sementara terjadi peningkatan pada kelas bintang dua sebesar 10,05 poin lalu bintang tiga sebesar 1,39 poin dan bintang empat 0,05 poin.
“Sedangkan rata-rata lamanya tamu menginap adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dengan banyaknya tamu yang datang menginap ke akomodasi,” katanya lagi.
Dia menambahkan rata-rata lama menginap mengindikasikan berapa lama tamu yang datang dan menginap di suatu hotel atau akomodasi dalam satuan hari.
Sumber: [1]