JAKARTA, Papuanesia.id – TNI Angkatan Darat (AD) melarang keras para prajurit dan satuan TNI AD untuk meminta bantuan Lebaran. Pimpinan TNI AD telah memerintahkan kepada para komandan satuan jajarannya untuk menekankan prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapa pun dengan alasan apa pun.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyusul beredarnya permintaan bantuan Lebaran oleh oknum TNI AD.
“Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut,” ujar Tatang dalam keterangannya dikutip Rabu (27/4/2022).
Dia juga mengimbau semua pihak untuk melaporkan atau mengonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat apabila melihat atau mengetahui pelanggaran oknum prajurit TNI AD.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]