JAKARTA, Papuanesia.id – Kasus penembakan diduga melibatkan oknum anggota dalam resepsi pernikahan di Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022) akan ditindak sesuai prosedur hukum militer. Selain itu TNI AD juga memastikan proses hukum berjalan transparan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, kepastian tersebut sesuai dengan penegasan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku pembina kekuatan TNI AD terkait pelanggaran hukum yang melibatkan oknum prajurit.
“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya, tidak ditutup-tutupi. Kami ikuti arahan Bapak KSAD terkait dengan penegakan hukum di militer,” ujar Tatang dalam keterangannya dikutip, Senin (6/6/2022).
Dia mentuurkan, penyelesaian kasus tersebut akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku dalam sistem peradilan militer.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]