JAYAPURA, Papuanesia.id – Tokoh agama Papua Ismail Asso mengajak warga mendukung agar Gubernur Papua Lukas Enembe diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas Enembe diketahui telah ditetapkan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar.
“Saya meminta seluruh pihak untuk mendukung proses penegakan hukum,” kata Ismail Asso dikutip dari pesan video di Jayapura, Sabtu (24/9/2022).
Dia mengatakan, dukungan serupa juga diperlukan KPK untuk memproses hukum bupati dan pejabat lain yang diduga turut terlibat korupsi.
Sementara, dia berharap Lukas bersikap kooperatif aparat penegak hukum dan segera menyerahkan diri. Apalagi jika merasa tidak bersalah.
“Jika beliau memang tidak korupsi, beliau dengan secara baik sudah selayaknya menyerahkan diri, bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” ujar pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Asso itu.
Sebelumnya, Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK.
Editor : Rizky Agustian
Sumber: [1]