JAYAPURA, Papuanesia.id – Kasus korupsi melanda Provinsi Papua. Dalam sebulan terakhir, tiga kepala daerah di Tanah Papua terjerat korupsi dan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiganya yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan yang teranyar Gubernur Papua Lukas Enembe.
Maraknya kasus korupsi di Papua itu dikritisi tokoh agama Katolik di Bumi Cenderawasih, Pastor Yanuarius You. Dia menyebut korupsi merupakan tindakan tidak bermoral dan tak sesuai dengan ajaran Alkitab.
Bahkan dalam ajaran Gereja Katolik, korupsi dianggap sebagai dosa besar dan merupakan kejahatan sosial karena derajatnya sama dengan membunuh manusia.
Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur Jayapura ini menambahkan, banyak oknum pejabat yang diberi tanggung jawab dan kewenangan untuk menyejahterakan warga, namun justru menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi sehingga menimbulkan kecemburuan sosial, konflik sosial dan konflik horizontal.
“Masyarakat dari waktu ke waktu menderita, sementara oknum pejabat hidup bersenang-senang. Oleh karenanya, oknum pejabat yang terbukti korupsi memang wajib diadili seberat-beratnya sesuai derajat pelanggaran hukumnya sehingga dapat memunculkan efek jera bagi pejabat lain agar tidak melakukan korupsi,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Pemberantasan Korupsi di Papua untuk Menciptakan Papua Tanah Damai dan Sejahtera’ yang diselenggarakan Progressif Democracy Watch (Prodewa) Papua secara virtual, Rabu (28/9/2022).
Pastor Yanuarius mengungkapkan, ajaran gereja sangat mengutuk korupsi karena menghancurkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial serta menghilangkan perdamaian dan kerukunan. Korupsi berhubungan erat dengan tingkat kesejahteraan dan konflik berkepanjangan di Papua.
“Ketika oknum pejabat melakukan korupsi dengan memakai dana warga untuk kepentingan pribadi, hal tersebut secara langsung mengakibatkan warga menjadi miskin, tidak sejahtera, tinggal dalam kebodohan dan menderita. Ini kejahatan kemanusiaan dan secara langsung menimbulkan ketidaktenteraman dan ketidakamanan di Papua,” katanya.
Pastor Yanuarius juga menyinggung soal otonomi khusus (otsus). Dia mempertanyakan pihak-pihak yang menolak otsus jilid dua karena menganggap otsus jilid pertama gagal.
“Sebenarnya siapa yang menggagalkan? Apakah orang Jakarta? Saya kira tidak juga. Justru yang menggagalkan itu kita punya orang-orang juga, kita punya pemimpin-pemimpin juga. Ada oknum-oknum yang memperalat warga, mengambil uang warga untuk kepentingan pribadi secara tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Prof Dr Melkias Hetaria. Dia mengatakan, untuk mencegah tindak pidana korupsi, perlu adanya pengawasan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]