Home News Tokoh senior dukung Papua dimekarkan menjadi lima provinsi

Tokoh senior dukung Papua dimekarkan menjadi lima provinsi

by Papuaku
Tokoh senior dukung Papua dimekarkan menjadi lima provinsi


Timika (PAPUANESIA.ID) – Tokoh senior Papua Michael Manufandu menyatakan dukungannya atas gagasan pemerintah untuk segera memekarkan Provinsi Papua menjadi lima provinsi baru, di mana Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan provinsi baru tersebut kini sedang dibahas oleh Badan Legislasi DPR RI.
 
“Tentu sangat mendukung itu agar pemerintah bisa memberikan pelayanan yang cepat, dekat dan tepat kepada masyarakatnya,” kata Manufandu saat dihubungi Antara dari Timika, Rabu.

Mengacu pada RUU yang tengah dibahas Baleg DPR RI, Provinsi Papua rencananya akan dimekarkan menjadi lima provinsi dengan tambahan empat calon provinsi baru yaitu Papua Selatan dengan ibu kota Merauke, Pegunungan Tengah dengan ibu kota Wamena, Papua Tengah dengan ibu kota Timika dan Saireri dengan ibu kota Biak.

Pembentukan empat calon provinsi baru tersebut, katanya, dengan mempertimbangkan batasan wilayah adat.

Manufandu yang hingga kini masih dipercayakan menjadi penasihat pemerintah untuk urusan Papua menyebut dengan semakin kecilnya jangkauan wilayah satu provinsi di Papua maka akan semakin memudahkan bagi gubernur dan para pejabat terkait untuk mengurus rakyatnya, ketimbang kondisi sekarang ini di mana 29 kabupaten dan kota dipimpin oleh satu gubernur yang berkedudukan di Jayapura.

“Kalau sudah ada provinsi masing-masing maka gubernur akan lebih berkonsentrasi mengurus rakyat di wilayahnya. Sebagai contoh Pegunungan Tengah itu masih banyak rakyatnya yang belum dilihat baik oleh para bupati. Kalau sudah ada gubernur di situ maka tugas gubernur untuk mengorganisir seluruh bupati dan perangkat pemerintah di daerahnya untuk lebih memperhatikan rakyat,” jelas mantan pamong praja yang pernah menjabat Wali Kota Administrasi Jayapura itu.

Dia menambahkan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua hasil revisi terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah untuk melakukan pembentukan provinsi baru di Tanah Papua untuk tujuan kepentingan yang jauh lebih besar yaitu untuk tujuan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Papua.

Manufandu berharap semua pihak dapat menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut.

“Jangan selalu mempertentangkan semua kebijakan yang pemerintah ambil karena tentu kebijakan yang dibuat itu punya maksud baik untuk kepentingan warga yang dilayani. Kalau ada kekurangan, mari lengkapi. Tidak ada maksud mengadu domba orang Papua dibalik itu semua,” ujarnya yang juga ikut terlibat aktif dalam pembahasan RUU Pembentukan sejumlah provinsi baru di Papua itu.

Dia mencontohkan betapa sulitnya membangun Papua yang begitu luas dengan medan geografis yang bergunung-gunung terjal, hutan belantara, rawa-rawa dengan karakteristik adat-istiadat dan budaya yang berbeda-beda satu daerah dengan daerah lainnya.

“Saya ambil contoh untuk Papua Selatan yang wilayahnya sangat berat karena penuh dengan rawa-rawa, sungai yang lebar-lebar, hutan belantara yang luas. Di sana diperlukan kehadiran pemerintah yang fokus mengurus warga setempat. Kalau menunggu perhatian dari Pemerintah Provinsi Papua di Jayapura tentu sulit karena jangkauannya terlalu luas, apalagi kalau pejabatnya kurang maksimal dalam melakukan pelayanan,” katanya lagi.

 

Sumber: [1]

Related Posts