Home News Trump Dilarikan ke Bunker hingga Antifa Masuk Daftar Teroris

Trump Dilarikan ke Bunker hingga Antifa Masuk Daftar Teroris

by Papua Damai
Trump Dilarikan ke Bunker hingga Antifa Masuk Daftar Teroris

President Donald Trump speaks during a coronavirus task force briefing in the Rose Garden of the White House, Sunday, March 29, 2020, in Washington. (AP Photo/Patrick Semansky)Presiden AS Donald Trump. (Foto: AP/Patrick Semansky)

Jakarta, CNN Indonesia — Sejumlah peristiwa terjadi pada Senin (1/6) yang dirangkum dalam kilas internasional. Mulai dari Trump yang diungsikan ke bunker ketika pedemo kematian George Floyd menyerbu Gedung Putih hingga kelompok Antifa yang akan dimasukkan ke dalam daftar teroris.

Trump Dilarikan ke Bunker saat Demonstran Serbu Gedung Putih



Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan sempat dilarikan ke ruang perlindungan bawah tanah (bunker), ketika massa pengunjuk rasa kematian warga kulit hitam, George Floyd mengepung Gedung Putih pada Jumat pekan lalu.

Seperti dilansir CNN, Senin (1/6), menurut sumber peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/5) malam.

Sumber mengatakan para ajudan membawa Trump ke bunker dan berlindung selama satu jam. Setelah itu Trump dibawa ke ruangannya ketika situasi sudah terkendali.

Mereka juga membawa ibu negara, Melania, dan anak bungsu Trump, Barron, ke bunker.

“Jika status keamanan di Gedung Putih sudah mencapai merah, maka presiden harus dipindahkan ke Pusat Operasi Darurat (EOC). Melania Trump, Barron Trump dan seluruh anggota keluarga presiden juga harus dipindahkan,” kata sumber itu.

Kepolisian New York Berlutut di Depan Massa Demo George Floyd



Aparat kepolisian New York (NYPD), Amerika Serikat justru berlutut di hadapan demonstran di tengah riuh aksi protes kematian George Floyd.

Aksi yang terjadi pada Minggu (31/5) kemarin pun direkam oleh salah satu peserta demo, Aleeia Abraham. Dalam video, terdengar sejumlah demonstran terkejut dengan ‘aksi berlutut’ polisi ini.

“Saya benar-benar tidak menyangka. Saya tak pernah melihat ini sebelumnya,” ujar Abraham mengutip dari CNN, Senin (1/6).

Anggota Kepolisian New York saat itu berada di dekat aksi yang diadakan di komunitas Jamaika di Queens. Seorang pendeta mengundang petugas untuk datang ke lingkaran pengunjuk rasa dan berlutut bersama mereka.

Buntut Aksi Rusuh, Trump Masukkan Antifa ke Daftar Teroris



Presiden Donald Trump mengatakan akan memasukkan kelompok Antifa ke dalam daftar kelompok teroris.

Itu dilakukan terkait aksi rusuh hingga penjarahan yang mendompleng protes solidaritas atas kematian warga kulit hitam AS, Geogre Floyd di Minneapolis, Minnesota pada awal pekan lalu.

“Amerika Serikat akan memasukkan ANTIFA sebagai Organisasi Teroris,” demikian kicauan Trump di akun Twitter-nya, Minggu (31/5).

Untuk diketahui, Trump dan para pembantunya telah menuding Antifa dan kelompok–yang mereka sebut ekstremis sayap kiri–telah membajak aksi damai warga menuntut keadilan atas kematian Floyd. (evn)

[Gambas:Video CNN]

Read More

Related Posts