WAMENA, Papuanesia.id – Keluarga Pratu HP, anggota Kodim 1702/Jayawijaya yang diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum anggota Brimob mendatangi Polres Jayawijaya, Senin (22/8/2022). Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan atas yang terjadi terhadap anak mereka.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu mengatakan, keluarga hendak menanyakan kronologi penganiayaan yang menimpa sanak saudara mereka.
“Keluarga menanyakan kronologi kejadian namun kita belum bisa kami menjawab karena masih pendalaman. Lebih bagus dari pimpinan tertinggi (Propam dan POM) yang menjelaskan itu,” ujarnya, Selasa (23/8/2022).
Pada pertemuan yang dihadiri Kapolres, Dandim 1702 serta pejabat Brimob setempat, warga meminta anggota Brimob nonorganik ditarik dari Jayawijaya.
“Terkait permintaan agar Brimob ditarik dari Wamena, mereka di sini juga bekerja dalam tugas pengamanan negara. Mereka bekerja karena ada tugas,” katanya.
Kapolres memastikan keributan anggota itu sudah ditangani Propam Polda Papua.
“Propam sementara ada lima orang. Mereka bekerja profesional sesuai tugas masing-masing dalam hal pendalaman,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]