Nusa Dua, Bali (PAPUANESIA.ID) – Civil 20 (C20) di bawah Kepresidenan G20 Indonesia dimulai pada 7-8 Maret 2022 dengan acara yang diselenggarakan dalam format hibrida dari Nusa Dua Bali, Indonesia.
C20 di bawah Kepresidenan G20 Indonesia mengambil tema Listening to the World.
Tema tersebut diambil karena memiliki tujuan untuk menekankan tuntutan C20 kepada para pemimpin G20 dalam mendengarkan kebutuhan warga sipil di seluruh dunia dan mengembangkan kebijakan yang lebih inklusif dan adaptif pascapandemi COVID -19.
Acara tersebut mempertemukan lebih dari 100 organisasi warga sipil (OMS) di seluruh dunia dan memperkenalkan tujuh kelompok tematiknya yaitu (i) Akses Vaksin dan Kesehatan Global, (ii) Kesetaraan Gender, (iii) Perpajakan dan Keuangan Berkelanjutan, (iv) Lingkungan , Keadilan Iklim dan Transisi Energi, (v) SDGs dan Kemanusiaan, (vi) Pendidikan, Digitalisasi, dan Ruang Kewarganegaraan, dan (vii) Anti Korupsi.
C20 tidak hanya mewakili suara warga sipil di negara-negara G20, tetapi juga secara global, termasuk di belahan dunia selatan.
Ketua C20 Indonesia Sugeng Bahagijo mengatakan C20 Indonesia memetakan 33 isu prioritas dan membagi ke dalam tujuh kelompok kerja.
Tujuh kelompok kerja itu bekerja sesuai dengan tujuh tematik tersebut di atas.
Tahun ini di bawah kepresidenan Indonesia, C20 berkomitmen untuk mengadvokasi rekomendasi kebijakan berbasis bukti, ujar Sugeng Bahagijo.
“Isu prioritas kami didasarkan pada seruan global yang mendesak untuk menyelesaikan masalah sosial ekonomi yang menyentuh kehidupan sehari-hari warga, mulai dari kesejahteraan pekerja migran dan kelompok rentan, akses vaksin COVID19, pemberdayaan perempuan, hingga transisi energi,” kata Sugeng Bahagijo.
Sugeng mengatakan C20 melakukan konsultasi dengan organisasi warga sipil nasional dan internasional untuk menyusun agenda prioritas
“Kami mengadakan dialog dan melakukan kerja sama dengan G20 Sherpas, G20 Working Groups, G20 Engagement Groups dan aktor kunci lainnya untuk memperjuangkan suara dan aspirasi sipil di KTT G20. Produk dari kerja advokasi C20 adalah paket kebijakan C20 dan komunike C20 berisi rekomendasi kebijakan yang akan diluncurkan pada KTT C20 pada Oktober 2022,” kata dia.
Sementara itu wakil kepanitiaan C20 dari Presidensi Indonesia Ah Maftuchan mengaku optimistis bahwa paket kebijakan C20 dan komunike C20 berisi rekomendasi kebijakan yang akan diluncurkan pada KTT C20 akan diadopsi oleh para pemimpin G20.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan ini diadopsi,” kata Ah Maftuchan.
Beberapa hal yang dilakukan, lanjut dia, antara lain menghadiri beberapa pertemuan resmi kelompok kerja dari unsur pemerintah G20.
“Dalam kesempatan tersebut, C20 menyampaikan isu-isu prioritas dan negara-negara G20 memperhatikan dan mencatat dengan serius,” ujar dia.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Kerja Akses Vaksin dan Kesehatan Global Agung Prakoso menjelaskan poin-poin prioritas untuk akses vaksin dan kesehatan global, yaitu mewujudkan akses kesehatan yang merata dan terjangkau dengan dukungan negara-negara G20 melalui penguatan tata kelola kesehatan global termasuk peningkatan investasi berkelanjutan di bidang kesehatan warga, pendanaan, donasi, dan alih teknologi di bidang kesehatan.
Di samping itu, komitmen terhadap akses vaksin COVID-19 yang merata dan terjangkau untuk penanganan pandemi COVID-19 yang efektif dan berkeadilan dengan memperhatikan pendekatan yang berpusat pada warga.
“Arsitektur Kesehatan Global Inklusif. Perluasan Akses Vaksin, Obat-obatan, dan Produk Kesehatan terkait Pandemi COVID-19 serta diperlukan kerja sama investasi dan pembiayaan meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi vaksin, obat-obatan, dan produk kesehatan lainnya. Dana Kesehatan Global dan Layanan Kesehatan Berkelanjutan. Serta, keterlibatan kelompok warga sipil,” kata Agung Prakoso.
Koordinator Kelompok Kerja Kesetaraan Gender Mike Verawati mengatakan pihaknya mendorong negara-negara G20 untuk memastikan prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial dalam upaya pembangunan berdasarkan keadilan ekonomi, kesejahteraan, dan pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi perempuan dan kelompok terpinggirkan.
“Isu-isu yang didorong lainnya yaitu sistem kerja dan pengupahan yang layak bagi perempuan dan laki-laki, serta memastikan akses yang adil bagi perempuan dan kelompok terpinggirkan untuk mengembangkan dan memperkuat ekonomi,” katanya.
Kebijakan dan hukum yang kuat, termasuk mekanisme pencegahan dan perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender, pemenuhan hak atas reproduksi yang berkualitas dan terjangkau kesehatan, dengan menjamin pelayanan, tenaga kesehatan yang memadai dan terjangkau sampai ke tingkat desa, dan daerah terpencil juga didorong, kata dia.
Koordinator Kelompok Kerja Perpajakan & Keuangan Berkelanjutan Fiona Armintasari mengatakan ada empat isu prioritas di perpajakan dan keuangan berkelanjutan. Pertama, mengintegrasikan prinsip-prinsip Environmental, Social And Governance (ESG) ke dalam praktik keuangan berkelanjutan dan mendorong standar pengungkapan keuangan berbasis iklim dengan cara yang sebanding dan konsisten
Kedua, mengembangkan panduan taksonomi hijau yang inklusif dan partisipatif dengan mengadopsi perlindungan sosial dan peningkatan akses pendanaan bagi UMKM perempuan
Ketiga, mendorong reformasi sistem perpajakan dengan menetapkan BEPS 25 persen, menangani praktik transfer pricing melalui aturan khusus terkait kepemilikan yg menguntungkan dan membangun kerja sama bilateral untuk mendorong transparansi dan pertukaran informasi
“Meningkatkan regulasi e-commerce dan pajak digital serta penerapan pajak kekayaan sebagai instrumen pemerataan,” kata dia.
Peserta mengangkat poster saat Civil 20 (C20) membuka pertemuan di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). PAPUANESIA.ID FOTO/Fikri Yusuf/hp. (PAPUANESIA.ID FOTO/FIKRI YUSUF/FIKRI YUSUF)
Koordinator Kelompok Kerja Lingkungan, Keadilan Iklim dan Transisi Energi Lisa Wijayani mengatakan ada lima poin yang menjadi isu prioritas dalam lingkungan, keadilan iklim dan transisi energi.
Pertama, memastikan mitigasi, adaptasi, dan akses energi perubahan iklim yang inklusif gender dan terhadap warga rentan (lansia, pemuda, perempuan, penyandang disabilitas, dan warga adat) dan negara-negara rawan bencana iklim.
Kedua, membina pelaksanaan pemulihan ekonomi hijau dalam memajukan ketahanan iklim dan mitigasi perubahan iklim melalui: a) meningkatkan cakupan dan aksesibilitas aliran keuangan berkelanjutan; b) mempromosikan pertumbuhan pekerjaan hijau.
Ketiga, pajak karbon sebagai peluang untuk mempercepat pencapaian target emisi nol bersih, kata dia.
“Percepatan transisi dari sumber energi berbasis fosil (batubara) menuju energi terbarukan melalui cara yang inklusif, terdesentralisasi, terukur, dan berkeadilan, yang mencakup potensi risiko transisi terkait iklim dan dampak keuangan pada sektor perbankan batubara sebagai aset terdampar; dan penerapan teknologi hijau untuk energi terbarukan,” ujar dia.
Kemudian, lanjut dia, mempercepat perlindungan dan pemulihan ekosistem penting untuk membangun langkah adaptasi iklim.
Koordinator Kelompok Kerja SDGs dan Kemanusiaan Syamsul Ardiansyah mengatakan pihaknya menyerukan kepada negara-negara G20 untuk mengurangi disparitas dan kesenjangan pembangunan antar negara melalui perluasan strategi pemulihan ekonomi dunia dengan mengadopsi pendekatan yang lebih berbasis hak asasi manusia.
Kemudian, meningkatkan investasi ketahanan yang berkualitas dengan menutup kesenjangan dalam pendanaan kemanusiaan, mengurangi biaya pengiriman uang hingga 3 persen dan memperkuat skema perlindungan sosial yang adaptif dan responsif bagi kelompok rentan warga dunia, kata dia.
“Ada tiga poin utama untuk kelompok kerja SDGs dan Kemanusiaan. Pertama, mengurangi biaya pengiriman uang hingga 3 persen. Kedua, memperkuat jaminan sosial untuk kelompok rentan: Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), termasuk pekerja perawatan yang tidak dibayar, pekerja informal, pekerja migran,” ujar dia.
Ketiga, lanjut dia, investasi untuk memperkuat ketahanan melalui pendanaan kemanusiaan yang memadai, multi-tahun dan fleksibel serta memperkuat kapasitas lokal dan kepemimpinan.
Koordinator Kelompok Kerja Pendidikan, Digitalisasi, dan Ruang Kewarganegaraan Imelda Usnadibrata juga menyoroti pentingnya akses ke kualitas pendidikan yang inklusif dan aman.
“Teknologi Digital yang Inklusif dan aman dalam pendidikan. Kemudian, memperkuat keterampilan dan pendidikan abad ke-21 untuk pembangunan berkelanjutan guna mendukung kaum muda agar siap kerja,” ujar dia.
Kelompok Kerja Pendidikan, Digitalisasi, dan Ruang Sipil juga menggarisbawahi poin-poin penting untuk digitalisasi yaitu tata kelola data kesehatan.
“Aliran data lintas batas yang berpusat pada manusia. Sistem ID digital yang berpusat pada manusia. Pengetahuan terbuka dan bebas, termasuk perangkat lunak terbuka/ kode sumber. Akses Internet yang merata untuk semua dan pengetahuan terbuka serta bebas,” kata dia.
Untuk poin-poin dalam ruang sipil, lanjut dia, yaitu melindungi dan memperluas ruang sipil. Mengakhiri serangan, kriminalisasi dan stigmatisasi pelaku warga sipil. Membangun dan memperkuat kemitraan dengan warga sipil.
Koordinator Kelompok Kerja Anti Korupsi Dadang Tri Sasongko mengatakan pihaknya mendorong komitmen dan kewajiban perjanjian G20 untuk meningkatkan dampak agenda anti korupsi internasional.
“Kelompok Kerja Anti Korupsi dari C20 Kepresidenan Indonesia juga mendorong komitmen dan kewajiban perjanjian G20 untuk mempromosikan tindakan untuk mencegah dan melawan korupsi di bidang yang menjadi prioritas lintas sektoral bagi warga internasional yang lebih luas,” kata dia.
Ia mengatakan ada lima isu utama dalam Kelompok Kerja Anti Korupsi dari C20 Kepresidenan Indonesia.
Pertama, memerangi pencucian uang dan pemulihan aset yang dicuri. Kedua, melawan korupsi dalam transisi energi. Ketiga, transparansi dan integritas korporasi. Keempat, transparansi, kepemilikan yang menguntungkan. Kelima, kontrak terbuka, kata dia.
C20, lanjut dia, juga meminta G20 untuk memenuhi tantangan korupsi baru yang diidentifikasi oleh warga internasional serta mempromosikan tindakan untuk mencegah dan melawan korupsi di bidang terkait, termasuk melibatkan warga sipil.
Sumber: [1]