TEMINABUAN, Papuanesia.id – Seorang pria berinisial BO (17) menganiaya ustaz di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat, Sabtu (13/8/2022). Diduga remaja itu dalam pengaruh minuman keras (miras).
Penganiayaan itu dilakukan di dalam masjid saat korban sedang melaksanakan salat subuh. Polisi yang mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid menjelaskan, kejadian penganiayaan berawal saat pelaku dan lima orang rekannya usai pesta miras, Jumat (12/8/2022) pukul 17.00 WIT hingga pukul 02.00 WIT.
Pelaku dan lima rekannya, kata dia berpindah tempat dan melanjutkan pesta miras. Mereka kemudian pada pukul 05.00 WIT beranjak pulang ke rumah masing-masing.
“Namun si pelaku ini menuju ke arah masjid. Mungkin dipengaruhi miras pelaku kemudian masuk ke masjid dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu ustaz di masjid tersebut,”ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]