JAYAPURA, Papuanesia.id – Puslabfor Bareskrim Polri memeriksa barang bukti minuman keras (miras) oplosan dan organ tubuh korban tewas di Jayapura, Papua. Pemeriksaan ini guna mengungkap penyebab kematian keenam orang tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon mengatakan, pengiriman barang bukti ke Puslabfor Polri itu untuk mengetahui kandungan cairan yang menyebabkan enam orang tewas.
“Penyidik sudah membawa beberapa barang bukti terkait dengan meninggalnya enam orang usai menenggak minuman keras oplosan, termasuk beberapa organ tubuh korban, untuk diperiksa di Puslabfor Bareskrim,” ujar Victor di Jayapura, Sabtu (4/6/2022).
Dia menuturkan, dalam kasus ini, M sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]