Papuanesia.id –
SENTANI– Guna mendukung program pemerintah pusat terkait kepastian setiap penumpang pesawat harus divaksin dosis ketiga, Angkasa Pura 1 Bandar Udara Sentani selaku operator telah menyediakan fasilitas gerai Booster bagi para penumpang atau warga umum yang ingin mendapatkan layanan tersebut di sekitar ruang tunggu atau terminal Bandar Udara Sentani.
Humas Angkasa Pura 1 Bandar Udara Sentani Surya Eka menjelaskan, sejak pelayanan gerai vaksin itu dibuka Jumat (8/7) lalu, jumlah warga yang mendapatkan layanan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau boster lebih didominasi penumpang pesawat. Meskipun ada juga beberapa pengantar atau warga lainnya juga yang turut memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Selama ini memang lebih didominasi penumpang pesawat yang hendak pergi,” ujar Surya Eka, Selasa (19/7).
Diungkapkan, setiap gerai vaksin Covid-19 dosis 3 yang ada di Bandar Udara Sentani melayani paling banyak 26 orang dalam satu hari, yang terjadi Senin (18/ 7). Jumlah ini tergolong yang paling tinggi dari sebelumnya, di mana dalam sehari hanya mencapai 10 atau belasan orang saja.
Untuk aturan pemberian vaksin Booster di Bandar Udara Sentani itu pihak KKP selaku penanggung jawab melayani pemberian vaksin Kepada penumpang sehari sebelum keberangkatan.
“Jadi sebelum berangkat itu sehari sebelumnya penumpang itu divaksin terlebih dahulu, ” ujarnya.
Hal ini penting karena setiap penumpang yang sudah melakukan vaksin dosis ketiga ini harus dicek dulu kondisi kesehatannya, termasuk setelah menerima vaksin Covid-19 , sehingga bisa dipastikan yang berangkat atau yang menumpang pesawat itu mereka yang dalam kondisi sehat.
” Bisa juga hari ini vaksin langsung berangkat tapi biasanya disarankan oleh petugas sehari sebelumnya sudah divaksin baru berangkat,”ujarnya.
Apabila penumpang yang bersangkutan setelah mendapatkan layanan vaksin covid-19 ini terpaksa dibatalkan berangkat karena sakit atau ada reaksi dari pemberian vaksin Covid-19, maka yang bersangkutan perlu berkoordinasi dengan petugas kesehatan bandara termasuk dengan pihak maskapai, agar waktu keberangkatannya digeser dari jadwal yang sudah tertera di tiket. (roy/ary)
Continue Reading
Sumber: [1]