Sabtu, 20 Juni 2020 | 16:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV – Baru-baru ini muncul unggahan tangkapan layar yang menunjukkan uang logam Rp1.000 bergambar kelapa sawit dijual dengan harga selangit.
Pasalnya, uang logam keluaran Bank Indonesia tahun emisi 1993 itu dijual sangat melebihi nominal nilai uang tersebut. Per kepingnya bahkan dihargai Rp100 juta.
Menanggapi fenomena tersebut, Bank Indonesia angkat bicara. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko, mengatakan uang logam pecahan Rp 1.000 itu masih berlaku.
Baca Juga: Harga Fantastis Uang Koin Kelapa Sawit, Dijual hingga Rp 100 juta Per Keping
Karena itu, masih bisa dipakai sebagai alat pembayaran yang sah karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
Namun, jika digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, nilai tukar uang koin bergambar kelapa sawit itu sama dengan nominal aslinya yaitu Rp 1.000.
“Terkait dengan uang logam Rp 1000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertansaksi, nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu Rp 1.000,” kata Onny dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/6/2020).
Editor : Tito Dirhantoro
Halaman Selanjutnya :