Tangkapan layar InstagramTim Propam Polres Aceh Timur menahan dua personel polisi, Brigadir R dan Brigadir E, yang videonya viral karena memukul orang yang diduga mengidap gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (23/5/2020).
ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Viral di media sosial video berisi dua personel polisi terlibat perkelahian dengan seorang pria.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @Cetul22, tampak dua polisi terlibat adu jotos dan bergulat dengan pria berkaus merah.
Dari penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Desa Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (23/5/2020).
Baca juga: Video Viral 3 Suster Katolik Nyanyikan Lagu Idul Fitri, Ganjar: Suaranya Bagus, Makasih Ya
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro menjelaskan, kejadian itu berawal saat Brigadir R dan E menyosialisasikan dan memasang spanduk larangan mudik Idul Fitri di Desa Bagok Sa.
Tiba-tiba seorang pria bernama Ramlan membentak dan memarahi R dan E dengan berkata, “Mana duit saya dan tekenan, nanti saya pukul, tidak takut kamu polisi.”
R dan E berusaha menghindar dan menjauh dari Ramlan. Namun, tiba-tiba Ramlan menarik kerah baju E dan hendak memukulnya.
Baca juga: Video Viral Warga Berebut Masuk Mal, Psikolog: Banyak yang Sudah Sampai Titik Jenuh dan Bosan
Melihat kejadian itu, spontan R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang menyebabkan beberapa luka di tubuh Ramlan.