JAYAPURA, Papuanesia.id – Oknum anggota Polres Jayawijaya berinisial Iptu YW ditahan usai diduga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap kurir perusahaan jasa pengiriman. Pemukulan ini dilakukan pelaku berinisial JRW di Kantor J&T Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas mengatakan, saat ini Iptu YW sudah ditahan. Perwira polisi ini diduga terlibat dalam aksi pemukulan yang dilakukan pelaku JRW ke kurir paket.
Aksi pemukulan tersebut viral setelah videonya berdurasi 14 menit 43 detik beredar luas di media sosial.
“Aksi pemukulan terhadap karyawan J&T di Wamena diduga dikawal oknum Polri dan viral di media sosial, ” ujar Urbinas.
Menurutnya, Iptu YW diamankan Propam Polda Papua setelah berkoordinasi dengan Kapolres dan Kasie Propam Polres Jayawijaya.
Penanganan terhadap Iptu YW dilimpahkan ke Propam Polda Papua dan bila terbukti, akan dilanjutkan dengan proses Kode Etik Profesi Polri.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]