JAKARTA, Papuanesia.id – Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
“Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak/Bupati Mamberamo Tengah). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/8/2022).
Selain Yonas Kenelak, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Ricky Ham Pagawak, yakni pegawai negeri sipil (PNS) Mamberamo Tengah bernama Slamet.
Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
KPK juga memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa tim penyidik KPK.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]